Terkait Rekrutmen Perangkat Desa di Taput, Fraksi Golkar Terima Asprasi Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan

Kompak (Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan) Taput mendatangi Kantor Fraksi Partai Golkar DPRD Tapanuli Utara, Kamis (4/8/2022), untuk menyampaikan aspirasi terkait rekrutmen perangkat desa yang katanya, mengabaikan rencana perekrutan tahun 2020.

topmetro.news – Kompak (Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan) Taput mendatangi Kantor Fraksi Partai Golkar DPRD Tapanuli Utara, Kamis (4/8/2022), untuk menyampaikan aspirasi terkait rekrutmen perangkat desa yang katanya, mengabaikan rencana perekrutan tahun 2020.

Rijon Manalu dari Kompak Taput menyebut, aspirasi itu tertuang dalam surat mereka Nomor 01/Kompak/Vii/2022 tertanggal 02 Agustus 2022.

Kerugian Masyarakat

Kepada fraksi ia menyatakan, pada tahun 2020 Pemkab Taput telah melaksanakan tahapan seleksi perangkat desa. Antara lain pada posisi kaur, kasi, dan kepala dusun (3 tiga setiap desa).

“Ketika itu, tahapan sudah sampai pada tahapan pemberkasan. Bahkan sebagian sudah mengikuti seleksi di kantor camat. Masyarakat yang ikut seleksi pun telah melengkapi berkas. Dan tentu mereka mengeluarkan biaya untuk itu, khususnya dalam mengurus surat bebas narkoba, SKCK, dan berkas lainnya. Dengan perhitungan kami rata-rata 1 orang peserta mengeluarkan dana mininal 1 juta rupiah, termasuk biaya operasional. Kalau dikali jumlah peserta se-Tapanuli Utara diperkirakan 1.500 orang jumlah biaya itu cukup besar,” paparnya.

Ia mengatakan, pada Bulan Juni 2022, Pemkab Taput kembali membuka rekrutmen perangkat desa. Formasinya, kaur dan kasi masing-masing 1 orang. Sementara kadus tidak ada.

Permasalahan

Sekaitan dengan perekrutan berdasarkan Perbub Tapanuli Utara Nomor 02 Tahun 2019 Rijon Manalu mempertanyakan nasib peserta calon perangkat desa yang pertama. Juga bertanya, kenapa pemerintah menghapus posisi, lowongan di di tengah tahapan.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya, karena DPRD tidak bersuara atas kerugian/derita rakyat. Serta terkesan dan membiarkan pemerintahan melanggar aturan. Yakni, dengan membuat aturan baru, tanpa kejelasan aturan sebelumnya.

“Menyikapi persoalan tersebut kami atas nama Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Tapanuli Utara memohon kepada DPRD Taput secara khusus Fraksi DPRD Partai Golkar agar, pertama, mendesak pemerintah melanjutkan Tahapan Seleksi Perangkat Desa Tahun 2020, tanpa mengurangi formasi dari awal. Kedua, mendesak pemerintah segera membatalkan Seleksi Perangkat Desa Tahun 2022,” urainya.

Menyikapi aspirasi itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Taput Ronal Simanjuntak ST menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Kompak kepada Fraksi Golkar. Ia menyebut akan mempelajari aspirasi itu.

“Saya berjanji akan menyampaikan dalam Sidang Parpurna DPRD dalam waktu dekat. Percayalah Fraksi Partai Golkar tetap akan berjuang untuk kepentingan masyarakat banyak,” sebut Ronal Simanjuntak.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment